Peta

Keterangan

Zonasi PERUMAHAN RENDAH
Kelurahan Koto Panjang
Kecamatan Padang Panjang Timur

Ketentuan Umum Peraturan Zonasi (KUPZ)

Kegiatan yang Diizinkan kegiatan untuk perumahan yang terdiri atas kawasan perumahan dengan kepadatan tinggi, kepadatan sedang, dan kepadatan rendah
Kegiatan Bersyarat kegiatan penunjang kegiatan perumahan;
Kegiatan Dilarang kegiatan untuk kegiatan industri besar dan kegiatan lainnya yang mengakibatkan terganggunya kegiatan perumahan

Ketentuan Umum Intensitas Pemanfaatan Ruang

Koefisien Dasar Bangunan 0.7
Koefisien Lantai Bangunan 2
Koefisien Dasar Hijau 0.16
Garis Sempadan Bangunan 1/2 rumija

Dokumen Perda